HUKUM AGRARIA (Teori dan Praktek)

Authors

  • Dolot Alhasni Bakung
  • Muhammad Hero Soepeno
  • Herlyanty Yuliana Angraeny Bawole
  • Nirwan Junus
  • Mohamad Taufiq Zulfikar Sarson

Keywords:

HUKUM AGRARIA (Teori dan Praktek)

Abstract

Dalam era globalisasi dan urbanisasi yang terus berkembang pesat, hukum agraria memegang peranan yang semakin penting dalam mengatur dan mengelola sumber daya tanah dan hak atas tanah. Buku ini, "Hukum Agraria: Teori dan Praktek", hadir sebagai sebuah karya komprehensif yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai aspek-aspek fundamental hukum agraria baik dari perspektif teori maupun praktik.

Hukum agraria merupakan cabang ilmu hukum yang mengatur hak dan kewajiban atas tanah serta penggunaan sumber daya alam. Dengan kompleksitas yang tinggi dan berbagai peraturan yang dinamis, memahami hukum agraria memerlukan pengetahuan yang mendalam dan penguasaan terhadap berbagai konsep, prinsip, serta aturan yang berlaku. Buku ini disusun untuk memenuhi kebutuhan tersebut, memberikan gambaran yang jelas dan sistematis tentang hukum agraria dalam konteks hukum nasional dan internasional.

Published

2024-09-09

How to Cite

Dolot Alhasni Bakung, Muhammad Hero Soepeno, Herlyanty Yuliana Angraeny Bawole, Nirwan Junus, & Mohamad Taufiq Zulfikar Sarson. (2024). HUKUM AGRARIA (Teori dan Praktek). Yayasan Drestanta Pelita Indonesia. Retrieved from https://publisher.yayasandpi.or.id/index.php/dpipress/article/view/1610

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)