Paradoks Penegakan Hukum Pidana: Rekonstruksi Hukum Acara Pidana di Tengah Reformasi dan Digitalisasi
Keywords:
Paradoks Penegakan Hukum Pidana: Rekonstruksi Hukum Acara Pidana di Tengah Reformasi dan DigitalisasiAbstract
Puji dan syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas terselesaikannya buku Paradoks Penegakan Hukum Pidana: Rekonstruksi Hukum Acara Pidana di Tengah Reformasi dan Digitalisasi. Buku ini disusun sebagai kontribusi akademik terhadap dinamika pembaruan hukum acara pidana Indonesia, khususnya pasca disahkannya Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta pembahasan RKUHAP.
Perkembangan digitalisasi peradilan, penguatan keadilan restoratif, dan tuntutan perlindungan hak asasi manusia menuntut rekonstruksi prosedural yang lebih responsif, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan substantif. Buku ini membahas secara sistematis landasan filosofis, struktur normatif, kewenangan aparat, mekanisme upaya hukum, hingga integrasi pendekatan restoratif dalam sistem peradilan pidana Indonesia.
Penulis menyadari bahwa buku ini masih memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang konstruktif sangat diharapkan demi penyempurnaan di masa mendatang. Semoga buku ini bermanfaat bagi mahasiswa, akademisi, dan praktisi hukum dalam memahami arah reformasi hukum acara pidana nasional.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Yayasan Drestanta Pelita Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











