HUKUM PENITENSIER INDONESIA Transformasi Pemasyarakatan Berbasis Hak Asasi Manusia
Keywords:
HUKUM PENITENSIER INDONESIA Transformasi Pemasyarakatan Berbasis Hak Asasi ManusiaAbstract
Perkembangan sistem pemidanaan di Indonesia menunjukkan adanya pergeseran paradigma yang signifikan, dari pendekatan penjeraan yang berorientasi pada pembalasan menuju pendekatan pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pembinaan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial. Perubahan ini menuntut pemahaman yang komprehensif terhadap hukum penitensier sebagai cabang hukum yang mengatur pelaksanaan pidana, termasuk perlindungan hak asasi manusia bagi warga binaan pemasyarakatan. Oleh karena itu, pembahasan hukum penitensier tidak dapat dilepaskan dari prinsip-prinsip hak asasi manusia sebagai landasan normatif dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan modern.
Buku ini disusun untuk memberikan pemahaman konseptual, normatif, dan praktis mengenai hukum penitensier di Indonesia. Pembahasan dalam buku ini mencakup dasar filosofis dan yuridis hukum penitensier, perkembangan kebijakan pemasyarakatan, serta dinamika implementasi prinsip hak asasi manusia dalam pembinaan narapidana. Selain itu, buku ini juga mengulas berbagai tantangan yang dihadapi dalam praktik pemasyarakatan, seperti permasalahan kelembagaan, sumber daya manusia, serta kondisi faktual lembaga pemasyarakatan yang memengaruhi efektivitas pelaksanaan tujuan pemidanaan.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Yayasan Drestanta Pelita Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











